Biodata Kabag Hukum
Konsultasi hukum adalah proses di mana seseorang atau suatu entitas mendapatkan nasihat atau pendapat dari seorang profesional hukum, seperti pengacara atau advokat, tentang masalah hukum
tertentu yang mereka hadapi.
Tujuan konsultasi hukum adalah untuk mendapatkan pemahaman yang lebih baik tentang hak-hak dan
kewajiban hukum mereka, serta untuk mengetahui opsi yang tersedia dalam menangani masalah hukum yang dihadapi.
Peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mengatasi layanan konsultasi hukum yang efektif dan efisien sangat penting dalam memastikan aksesibilitas penyelenggara pemerintahan daerah dan masyarakat terhadap bantuan hukum yang berkualitas